BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024–2027, Senin (2/6). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi guna memastikan calon komisioner yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel menyatakan bahwa uji kepatutan bertujuan untuk menilai kompetensi, integritas, dan komitmen para calon dalam menjalankan tugas sebagai pengawas penyiaran di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan komitmen Komisi I untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan profesional.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sebanyak 22 peserta dinyatakan lolos uji kompetensi dan berhak mengikuti uji kepatutan. Dari jumlah tersebut, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota KPID Kalsel yang baru.
Komisi I juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Seleksi yang telah menjalankan proses penjaringan secara menyeluruh dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi apabila dibutuhkan dalam tahapan selanjutnya.
Dengan terlaksananya uji kepatutan ini, diharapkan terpilih komisioner yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di Kalimantan Selatan.[]



