BANJARMASIN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat finalisasi dokumen pendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pasca pengesahannya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dalam rapat koordinasi Senin (2/6) siang bersama Bappeda, BPKAD, Bapenda, dan Biro Hukum Setda, dibahas tiga fokus utama.
Pertama, penajaman program prioritas melalui penyusunan indikator kinerja terukur untuk memastikan visi-misi kepala daerah tercapai. Kedua, pemetaan kesesuaian anggaran dengan mempertimbangkan sumber pendapatan dan alokasi belanja daerah. Ketiga, penyiapan payung hukum untuk mengantisipasi hambatan implementasi.
“Kami sedang menyusun pagu indikatif tahunan yang realistis,” jelas Ketua Pansus III Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Untuk mempercepat proses, dibentuk tim gabungan DPRD-eksekutif yang ditargetkan menyelesaikan dokumen dalam dua pekan sebelum evaluasi Kemendagri.
Langkah strategis lainnya adalah rencana sosialisasi multistakeholder yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. “Sosialisasi ini penting untuk menjamin transparansi dan partisipasi publik,” tambah Gusti Iskandar.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, DPRD dan Pemprov Kalsel berkomitmen mewujudkan RPJMD yang tidak hanya visioner tetapi juga implementatif, sekaligus membangun sinergi pentahelix untuk pembangunan daerah yang lebih baik.[]



