BANJARMASIN – Para pengemudi transportasi daring yang tergabung dalam komunitas Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) terus menggalang dukungan untuk mewujudkan tarif transportasi yang lebih layak dan berkeadilan. Setelah serangkaian aksi damai dan dialog, DOKB kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui audiensi resmi bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (11/6/2025), di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat. Hadir langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, serta sejumlah anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD. Kehadiran unsur legislatif dan kepolisian menegaskan komitmen bersama dalam merespons aspirasi para mitra driver.
Dalam forum tersebut, perwakilan komunitas driver memaparkan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari rendahnya tarif, tingginya potongan dari aplikator, sistem suspend sepihak, hingga minimnya perlindungan hukum dan sosial. Inti tuntutan mereka adalah agar ketentuan dalam SK Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tentang tarif batas bawah angkutan sewa khusus benar-benar dilaksanakan oleh aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, dengan tarif yang layak. Saat ini, pendapatan kami tidak mencukupi karena potongan dari aplikator terlalu besar dan tarif terlalu rendah. Kami ingin DPRD dan pihak berwenang hadir untuk menyeimbangkan hubungan antara driver dan aplikator,” tegas salah satu perwakilan driver dalam pertemuan tersebut.
DOKB menilai bahwa meskipun SK Gubernur telah diterbitkan sejak 15 November 2023, namun implementasi di lapangan belum berjalan optimal. Ketiga aplikator dinilai belum sepenuhnya melaksanakan ketentuan tarif batas bawah yang telah ditetapkan, yakni Rp5.000 per kilometer. Mereka pun meminta adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, termasuk dorongan revisi terhadap SK tersebut dan pengurangan potongan aplikasi.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan argumentatif. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan keadilan bagi para driver online yang telah menjadi bagian penting dari sistem transportasi daerah.
“Kami siap memperjuangkan agar ada keadilan dalam sistem kerja dan tarif, termasuk kemungkinan mendorong kebijakan daerah seperti Peraturan Gubernur atau bahkan Perda,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi langkah para driver yang menyampaikan pendapat secara damai dan terstruktur. Ia menegaskan peran kepolisian sebagai penjaga ketertiban dan mediator antara masyarakat dan pemangku kebijakan.
“Kami terbuka untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait, demi menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujar Kapolda.
Dukungan juga datang dari anggota Komisi III dan IV DPRD Kalsel. Komisi III yang membidangi infrastruktur dan perhubungan serta Komisi IV yang fokus pada kesejahteraan rakyat menyatakan siap mengawal aspirasi para mitra driver hingga ke tahap kebijakan daerah.
Sebelumnya, DOKB telah melakukan serangkaian aksi damai, termasuk ke kantor DPRD, kantor aplikator, dan kantor Gubernur. Mereka juga telah menerima surat teguran dari Gubernur kepada aplikator, namun hingga kini implementasi tarif yang adil masih belum sepenuhnya dijalankan.
Untuk jangka menengah, DOKB mendorong agar Pemprov Kalsel segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur transportasi online, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pekerja sektor informal digital.[]



