Fraksi PSRD Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda RPJMD Bartim 2025–2029

Diposting pada

TAMIANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur melanjutkan Rapat Paripurna V Masa Sidang III Tahun 2025, Rabu (2/7/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029.

Sekretaris sekaligus juru bicara Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), Reni Sugiarti, menyatakan bahwa RPJMD 2025–2029 menjadi kompas utama pembangunan lima tahun ke depan dan bukan sekadar dokumen formalitas.

“Keberhasilan RPJMD butuh sinergi kuat eksekutif dan legislatif agar program strategis terlaksana efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata politisi Partai Hanura tersebut.

Fraksi PSRD juga menyampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain:

  • Pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan SDM yang unggul.

  • Pendidikan perlu direncanakan proporsional, termasuk peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, dan vokasi yang sesuai kebutuhan kerja.

  • Investasi diarahkan ke sektor unggulan lokal seperti pertanian, pariwisata, energi terbarukan, serta industri pengolahan, dengan tetap menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

  • Partisipasi publik harus diperkuat dalam perencanaan RPJMD.

  • Optimalisasi pembiayaan non-APBD, seperti CSR dan skema kemitraan.

  • Evaluasi capaian pembangunan sebelumnya sebagai tolok ukur program baru.

  • Penyusunan program unggulan harus terintegrasi dan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk dukungan modal UMKM serta fasilitas pelatihan dan riset.

  • Mendesak percepatan penanganan sampah, peningkatan investasi yang akurat, dan mekanisme pengaduan publik yang efektif.

Fraksi PSRD menyatakan menerima Raperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut. “Kami siap mendukung proses pembahasan demi terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Barito Timur,” tutup Reni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *