BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima aspirasi massa Ikatan Putra-Putri Indonesia (IPPI) Kalsel yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kalsel, “Rumah Banjar”, Senin (7/7/2025) pagi.
Massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, Sekretaris Komisi I Ilham Nor, dan Sekretaris Komisi IV Bambang Yanto Permono.
Koordinator aksi, Din Jaya, menyampaikan tiga poin utama tuntutan mereka. Pertama, meminta evaluasi terhadap 100 hari kerja pemerintah provinsi. Kedua, mendesak peninjauan ulang rencana pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional di Km 17. Ketiga, mempertanyakan dugaan intervensi kepala daerah dalam pemberian dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (OKP/LSM/Ormas).
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Rais Ruhayat menegaskan, DPRD Kalsel saat ini tengah membahas Raperda tentang Pemberdayaan Ormas. Regulasi ini, kata dia, akan menjadi payung hukum agar mekanisme pemberian hibah ke ormas lebih tertata dan transparan.
“Semua harus ada aturan main yang jelas. Kami sedang godok Raperda supaya tak ada lagi celah penyaluran hibah yang tak sesuai aturan,” ujar Rais.
Sementara itu, terkait proyek stadion internasional, Bambang Yanto Permono menjelaskan, pembangunan stadion masih dalam tahap kajian dan belum ada pengerjaan fisik yang menggunakan dana APBD.
“DPRD akan ikut mengawal proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan nanti. Kita pastikan proyek ini sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” kata Bambang.
DPRD Kalsel berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat dan menjadikan proses pembangunan daerah lebih terbuka dan akuntabel.[]



