Pemkab Balangan dan Kejari Teken MoU Perkuat Tata Kelola Desa

Diposting pada

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Senin (7/7/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyambut baik pendampingan dari Kejari Balangan yang dinilai akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Pendampingan ini memberi ruang lebih luas bagi kepala desa dalam memitigasi potensi kesalahan. Dengan begitu, tata kelola desa bisa lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan pihaknya siap aktif mengidentifikasi serta mengevaluasi berbagai persoalan di desa.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepala dinas maupun bupati agar dapat menemukan solusi terbaik dari setiap permasalahan yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menekankan tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas aparat desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Kepercayaan yang diwujudkan melalui alokasi dana desa harus dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kegiatan, juga digelar penyerahan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Balangan kepada desa-desa berprestasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *