BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah.
Penyampaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, kepada awak media pada Selasa (8/7/2025). Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS diperlukan sebagai respons atas perkembangan yang berlangsung cepat, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.
Menurutnya, dinamika tersebut memunculkan berbagai kebutuhan dan kebijakan baru yang harus direspon secara tepat, bahkan dalam beberapa hal memerlukan penanganan yang cepat dan terukur agar pembangunan tetap berjalan optimal.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Keselarasan tersebut dinilai menjadi kunci agar seluruh program pembangunan dapat berjalan searah dan saling mendukung.
Ia menegaskan bahwa sinkronisasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya strategis untuk memastikan program-program daerah mampu memberikan dampak maksimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.



