TAMIANGLAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio menyambut positif rencana pemerintah daerah untuk mengelola jalan eks Pertamina. Ia menilai, jika dikelola dengan benar dan sesuai regulasi, jalan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jalan eks Pertamina ini punya potensi sebagai salah satu aset strategis daerah. Tapi tentu perlu kajian mendalam agar pengelolaannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi masyarakat, pemilik aset, maupun investor,” ujar Nur Sulistio, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan pentingnya legalitas dan kepastian hukum sebelum proses pengelolaan dilakukan. Terutama, terkait status kepemilikan aset dan dasar hukum pemungutan retribusi atau keuntungan yang diperoleh dari jalan tersebut.
“Kalau dikelola, tentu ada potensi pendapatan bagi pemda. Tapi harus jelas dulu dasarnya—apakah sudah ada izin dari pemilik aset, bagaimana regulasinya, siapa yang berwenang melakukan pemungutan, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan,” jelasnya.
DPRD, kata Nur, mendorong agar pemerintah daerah terlebih dahulu meminta pendapat hukum (legal opinion) dari aparat penegak hukum. Hal ini penting agar langkah pengelolaan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Saat ini belum ada Perda yang mengatur pengelolaan jalan tersebut, karena asetnya belum menjadi milik daerah. Selama kepemilikan belum jelas, pemda belum bisa menjadikannya sebagai sumber penghasilan resmi,” tambahnya.
Namun demikian, DPRD tetap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan memperlancar pembangunan, asalkan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami optimis, selama dijalankan dengan koordinasi dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, rencana ini bisa direalisasikan. DPRD siap mendukung penyusunan aturan yang diperlukan demi kemajuan Barito Timur,” pungkasnya.[]



