Tamiang Layang – Sampah yang berserakan di tepi jalan mulai jadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur. Tak hanya merusak pemandangan, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.
Menanggapi hal itu, DLH Bartim mulai bergerak. Salah satu langkah cepatnya adalah memasang plakat larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik rawan, seperti di kawasan Rodok dan Kandris.
“Di daerah Rodok dan Kandris memang sering jadi tempat buang sampah sembarangan. Karena itu, kami pasang papan larangan di sana,” ujar Agus Santoso, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bartim, Selasa (29/7/2025).
Total ada 10 titik yang telah dipasangi papan imbauan. Tujuannya sederhana: mengingatkan warga agar lebih peduli dan tidak menjadikan sembarang tempat sebagai lokasi pembuangan sampah.
“Kami imbau masyarakat membuang sampah pada tempatnya, langsung ke dalam bak sampah. Jangan buang di luar, apalagi di sembarang tempat,” tegas Agus.
Meski baru sebatas imbauan, DLH berharap langkah ini bisa memicu kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa kerja sama warga, upaya sebaik apa pun akan sia-sia.