BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kalsel, Syarifuddin, di Gedung B Lantai 4, Selasa (12/8).
Alpiya menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, infrastruktur, dan bantuan untuk warga miskin.
“Tujuan efisiensi adalah memastikan setiap kegiatan SKPD terukur, terarah, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang bagi SKPD yang memiliki program prioritas untuk tetap mengajukan usulan. “Silakan ajukan, asalkan masuk akal dan sesuai visi misi gubernur. Dengan begitu, program yang disetujui benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Kalsel Syarifuddin menyatakan pihaknya sejalan dengan DPRD dalam mendorong efisiensi tanpa memangkas pelayanan publik.
“Efisiensi bukan berarti memotong pelayanan, tetapi mengatur agar setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh SKPD diminta menyusun perencanaan anggaran secara matang dan berbasis kebutuhan riil, agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan visi misi gubernur.[]



