BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rais Ruhayat, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Banjarmasin, Rabu (3/9/2025).
Menurut Rais, pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan, terutama dalam menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, semua pihak diharapkan memberi perhatian lebih pada pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan generasi muda.
“Perda Kepemudaan ini hadir sebagai payung hukum untuk mendorong keterlibatan pemuda dalam pembangunan. Pemuda adalah aset bangsa, maka perhatian kita semua menjadi penting agar mereka berkembang ke arah positif,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tantangan kepemudaan semakin kompleks, terutama terkait arus keterbukaan informasi. Kemajuan teknologi memberi peluang besar untuk pengembangan diri, tetapi juga membuka ruang bagi masuknya pengaruh negatif.
“Di sinilah peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Jangan sampai pemuda kita terjebak dalam konten yang menyesatkan. Kita harus membimbing mereka agar lebih cerdas, kritis, dan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal bermanfaat,” tegasnya.
Rais berharap pemuda Kalsel mampu memanfaatkan berbagai ruang untuk mengembangkan potensi diri. DPRD bersama pemerintah daerah, katanya, terus mendorong program-program yang mendukung lahirnya generasi muda berdaya saing.
“Kita ingin pemuda Banua menjadi generasi tangguh yang mampu membawa Kalsel berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.[]



