BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan kembali lengkap setelah Hairunnisa resmi dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut menandai pengisian kursi legislatif yang kosong agar fungsi DPRD tetap berjalan optimal.
Prosesi pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Balangan pada Senin (8/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Balangan.
Melalui pengucapan sumpah/janji jabatan, Hairunnisa secara sah menggantikan anggota DPRD sebelumnya dan akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatan periode berjalan.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa PAW merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan penting untuk menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif.
“Kehadiran saudari Hairunnisa diharapkan membawa energi dan semangat baru, sekaligus memperkuat peran DPRD dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Fauzi. Ia menambahkan, pergantian ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan melalui kinerja DPRD yang semakin solid.



