JAKARTA – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menjadi penopang utama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menghadapi tantangan besar, mulai dari penyertaan modal hingga regulasi yang dinilai belum berpihak penuh pada masyarakat kecil.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menegaskan BPR bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan harapan bagi masyarakat kecil yang ingin mendapatkan akses permodalan.
“Kami ingin memastikan keberadaan BPR tetap kuat, karena di sanalah harapan masyarakat kecil untuk memperoleh akses modal yang lebih mudah,” ujar legislator yang akrab disapa Paman Yani, Selasa (9/9/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini membahas solusi atas persoalan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Bentuk Hukum BPR serta polemik merger yang masih menjadi kendala di daerah.
Paman Yani mengungkapkan, sesuai aturan sebelumnya jumlah BPR di Kalsel seharusnya mencapai 22 unit. Namun setelah kebijakan merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini hanya tersisa delapan unit, sementara kebutuhan masyarakat justru meningkat.
“BPR kita ini tumbuh di masyarakat, tapi butuh tambahan penyertaan modal. Sayangnya kabupaten dan kota tidak bisa memberikan modal sebelum perda direvisi,” jelasnya.
Dalam Perda 2017, 21 persen penyertaan modal ditanggung Pemprov, 51 persen oleh kabupaten/kota, dan sisanya dari pihak lain. Skema ini, menurut Paman Yani, perlu direvisi agar lebih fleksibel dan sesuai kondisi di lapangan.
Meski begitu, ia menekankan revisi perda tidak bisa dilakukan terburu-buru. Eksekutif bersama pemerintah kabupaten harus lebih dulu menyelesaikan persoalan di delapan BPR yang ada sebelum dibahas di DPRD.
“Kalau sudah selesai di tingkat eksekutif bersama pemerintah kabupaten, barulah nanti naik ke DPRD. Saat itu kami akan membahas apakah sudah waktunya perda 2017 ini direvisi,” ujarnya.
Konsultasi ini mendapat sambutan positif dari Kemendagri. Rombongan Komisi II DPRD Kalsel diterima langsung oleh Kasubdit BUMD, Bambang Ardianto, yang mengapresiasi langkah DPRD Kalsel dalam memperkuat peran BPR bagi masyarakat Banua.[]



