BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Tanah Kambatang Lima untuk menjadi daerah otonom baru. Penegasan itu disampaikan seusai rapat dengar pendapat dengan Presidium Pemekaran Daerah, Kamis (11/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman bersama Ketua Komisi I Rais Ruhayat. Dalam kesempatan itu, DPRD menegaskan pemekaran bukan semata urusan politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk pemerataan pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima langsung aspirasi masyarakat Tanah Kambatang Lima. Mereka datang jauh-jauh dari Kotabaru membawa semangat perjuangan,” ujar Alpiya.
Ia menambahkan, DPRD telah menyepakati rekomendasi resmi sebagai bentuk dukungan konkret. Sementara itu, Rais Ruhayat menegaskan Komisi I akan mengawal proses teknis dan administratif agar usulan pemekaran tidak terhambat aturan.
Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, DPRD Kalsel menegaskan aspirasi masyarakat Tanah Kambatang Lima tidak boleh padam. “Komitmen kami adalah memastikan suara rakyat tetap hidup dan diperjuangkan hingga tuntas,” tegas Rais.[]



