BANJARMASIN – Dunia hukum tak lagi berdiri di menara gading. Ia kini bersentuhan langsung dengan laju teknologi dan kecerdasan buatan. Namun bagi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dirham Zein, S.E., hukum sejatinya tetap berpijak pada nurani manusia.
Pandangan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber Opening Talkshow “Lambung Mangkurat Law Festival XIV” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Sabtu (4/10/2025).
Mengusung tema “Seni Menentukan Arah: Meniti Karier Hukum di Tengah Idealisme dan Realisme,” acara ini menjadi ruang dialog reflektif antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa hukum.
“Seni dalam hukum adalah kemampuan menempatkan nilai kemanusiaan di atas logika sistem. AI bisa membantu menganalisis data, tapi makna dan keadilan tetap datang dari manusia,” ujar Dirham Zein.
Ia menegaskan, teknologi hanyalah alat bantu, bukan pengganti. Keadilan, katanya, memerlukan kepekaan yang tak bisa diprogram — gabungan dari empati, moral, dan rasionalitas.
“Kecerdasan buatan perlu diatur secara proporsional agar tidak menggerus nilai dasar hukum. Idealnya, AI memperkuat kerja nalar hukum manusia, bukan meniadakannya,” jelasnya.
Politisi yang dikenal aktif mendorong literasi digital di kalangan muda ini juga berharap agar kegiatan seperti Law Festival terus berlanjut. Menurutnya, forum semacam ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa hukum untuk menumbuhkan karakter kritis dan idealis, di tengah realitas dunia kerja yang kian kompleks.
“Sistem AI tak bisa sepenuhnya menggantikan intuisi dan idealisme manusia. Dunia hukum butuh keduanya — nalar yang tajam dan hati yang hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BEM FH ULM, Nur Amalia Fitri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, melainkan ruang pembekalan bagi mahasiswa hukum agar lebih siap menghadapi masa depan profesi mereka.
“Menjadi profesional bukan hanya soal gelar, tapi soal tanggung jawab moral dan kemampuan menghadapi realitas,” ujarnya.
Law Festival XIV menjadi simbol semangat baru mahasiswa hukum ULM — bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi, nilai keadilan dan kemanusiaan tetap harus dijaga.
Dengan idealisme yang berpijak pada nurani, generasi muda hukum Banua diyakini mampu meniti jalan menuju masa depan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.[]



