JAKARTA – Dalam upaya memperjuangkan nasib ribuan nelayan di pesisir Kalimantan Selatan, Komisi II DPRD Kalsel melakukan audiensi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Jumat (10/10/2025).
Langkah cepat ini diambil untuk menindaklanjuti polemik penggunaan alat tangkap Lampara Dasar, yang belakangan menimbulkan keresahan karena dianggap melanggar regulasi.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, dan diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja Alat Penangkapan Ikan KKP RI, Lingga Prawitaningrum, mewakili Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Pertemuan berlangsung intens dan konstruktif, membahas dampak penerapan Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 terhadap nelayan tradisional di Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
“Kami datang bukan untuk menentang aturan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel hadir sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat nelayan, memastikan kebijakan pusat tidak menimbulkan kesenjangan di daerah.
Menurutnya, pelarangan penggunaan Lampara Dasar tanpa solusi alternatif hanya akan memperburuk kondisi ekonomi nelayan kecil yang bergantung penuh pada hasil laut.
“Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Kami ingin kebijakan transisi yang manusiawi dan realistis,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II juga mendorong KKP membuka ruang dialog yang lebih luas agar nelayan diberi kesempatan untuk menyesuaikan atau memodifikasi alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan, tanpa mengorbankan mata pencaharian mereka.
Audiensi ini turut dihadiri unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kalsel, HNSI Tanah Bumbu dan Kotabaru, perwakilan DPRD Kabupaten Kotabaru dan Tanah Laut, serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi dan kabupaten terkait.
Yani Helmi menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan terus mengawal hasil pertemuan ini hingga tuntas. Komisi II berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang berpihak pada nelayan dan memastikan setiap kebijakan kelautan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan panjang kita bersama. Kami akan terus mengawal rekomendasi teknis dari KKP sampai ada kebijakan yang adil bagi nelayan Banua,” pungkasnya.[]



