Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari, menghadiri sosialisasi Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki, Kecamatan Juai.

DPRD Balangan Dukung Raperda Penggabungan Desa

Diposting pada

BALANGAN – Jajaran DPRD Kabupaten Balangan yang diwakili Ketua Komisi III, Hafis Ansyari, menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai.

Ketua Komisi III DPRD Balangan menyatakan dukungan terhadap rencana penggabungan dua desa tersebut dengan harapan mampu mendorong kemajuan wilayah, mengingat lokasinya berdekatan dengan kawasan pertambangan batu bara.

Menurut Hafis Ansyari, penggabungan desa harus dibarengi dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan sosial maupun administratif. Sinergi seluruh pihak dinilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan, wacana penggabungan desa masih berada pada tahap pembahasan dan sosialisasi. DPRD Balangan sebelumnya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Desa untuk memperoleh arahan serta masukan terkait mekanisme dan ketentuan penggabungan desa.

Hafis menambahkan, Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Balangan dan selanjutnya akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum disahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *