Pemkab Balangan Bangun U-Turn di Jalan Naif Komplek 25 Tindaklanjuti Aspirasi Warga

Diposting pada

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan membangun fasilitas putar balik (U-Turn) di Jalan Naif Komplek 25, Kecamatan Paringin.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan U-Turn tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Forum LLAJ yang digelar pada Rabu (5/11/2025).

Kawasan Jalan Naif Komplek 25 sebelumnya kerap terjadi pelanggaran lalu lintas akibat keterbatasan akses putar balik bagi pengguna jalan.

“Berdasarkan hasil analisis tim di lapangan, pembukaan U-Turn tepat di depan gang Komplek 25 tidak direkomendasikan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan. Solusi yang disarankan adalah membuka U-Turn di depan rumah Dokter Amat, dengan mekanisme pengendara berbelok ke kiri terlebih dahulu sebelum memutar arah,” ujarnya.

Namun demikian, Musa menambahkan, apabila U-Turn tetap dibuka di depan gang utama Komplek 25, maka perlu dilakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas serta Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Uji coba U-Turn akan dilaksanakan selama dua hingga empat minggu. Jika selama masa uji coba ditemukan kendala atau potensi bahaya, maka akan segera dilakukan evaluasi dan penyesuaian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa U-Turn tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara kendaraan roda enam tidak direkomendasikan melintas karena kondisi dan lebar jalan yang terbatas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan U-Turn tersebut telah mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan sejak Kamis (6/11/2025).

Salah seorang pengendara, Ali, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah melalui Forum LLAJ. Dengan adanya U-Turn ini, pengendara dari Komplek 25 menuju arah Lampihong–Amuntai tidak perlu lagi melanggar aturan. Semoga ke depan masyarakat semakin tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *