Surabaya – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat strategi pemungutan pajak daerah, Selasa (6/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan mempercepat penyaluran dan meningkatkan sinergi pengelolaan pajak tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi, menyebut langkah ini menjadi momentum penting untuk mempelajari sistem opsen pajak yang telah diterapkan di Jawa Timur dengan baik.
“Kami ingin menggali praktik terbaik yang bisa diterapkan di Kalsel. Penerapan opsen pajak ini sudah menjadi ketentuan nasional, dan Jawa Timur terbukti mampu menjalankannya dengan efektif,” ujar Yani.
Ia menambahkan, kunjungan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan dinas berpelat merah di sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel.
“Ekonomi masyarakat sedang lesu, tapi kami berharap tahun depan tumbuh sekitar 5 persen. Kalau daya beli pulih, tentu kesadaran membayar pajak juga meningkat,” katanya.
Menurut Yani, keberhasilan Jawa Timur menjaga kepatuhan wajib pajak patut menjadi contoh bagi daerah lain. Salah satunya melalui inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang bisa dilakukan langsung di Polres atau Samsat induk.
“Sistem ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu jauh-jauh ke Polda. Kami berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bapenda kabupaten/kota untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi lintas daerah.
“Kami ingin semua pihak, baik masyarakat maupun instansi pemerintah, lebih patuh dan sadar membayar pajak. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD tanpa menambah beban,” tegas Yani.
Sementara itu, perwakilan Bapenda Jatim, Hendrik Kristen, mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia berharap pertukaran pengalaman ini dapat memperkuat tata kelola pajak di masing-masing daerah.
“Semoga kolaborasi seperti ini bisa membuat pelaksanaan opsen pajak berjalan optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Hendrik.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret DPRD Kalsel dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik — demi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan warga Kalimantan Selatan.[]



