MARTAPURA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK berharap peresmian Satuan Kerja Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Tingkat II Polda Kalsel dapat menjadi pendorong peningkatan kualitas penegakan hukum di Banua, khususnya melalui proses pembuktian ilmiah yang lebih cepat dan akurat.
Supian HK menilai hadirnya fasilitas forensik yang lebih modern ini merupakan kebutuhan strategis untuk memperkuat keamanan dan keadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Dengan adanya layanan pemeriksaan forensik di daerah, penanganan berbagai perkara dinilai dapat berlangsung lebih efisien.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan peresmian Gedung Bidlabfor yang digelar Kamis (4/12) di Jalan A. Yani Km 17, Gambut, Kabupaten Banjar. Pada kesempatan tersebut, ia mengapresiasi langkah Polda Kalsel yang telah menyelesaikan pembangunan gedung dan menyiapkan operasional Labfor Tingkat II.
Menurutnya, keberadaan laboratorium ini akan mengurangi ketergantungan pada pemeriksaan forensik di luar daerah sekaligus mempercepat proses penyelidikan. “Dengan fasilitas yang lebih lengkap dan SDM yang kompeten, kita berharap segala bentuk penyelidikan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai standar ilmiah. Ini penting untuk memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, Bidang Laboratorium Forensik Tingkat II Polda Kalsel resmi beroperasi untuk memperkuat layanan pembuktian ilmiah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.[]



