Kecamatan Awayan Raih Terbaik II Implementasi Kawasan Tanpa Rokok 2025

Diposting pada

Kantor Kecamatan Awayan berhasil meraih peringkat Terbaik II pada Penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi perangkat daerah se-Kabupaten Balangan. Penghargaan tersebut diserahkan usai Upacara HUT ke-54 Korpri di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin 8 Desember 2025.

Penghargaan diberikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada perangkat daerah penerima penghargaan. Ia menilai capaian ini menunjukkan keseriusan perangkat daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok.

“Selamat kepada seluruh SKPD yang meraih penghargaan Implementasi KTR 2025. Prestasi ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan bebas asap rokok. Kami berharap seluruh SKPD dapat semakin serius mengimplementasikan Perda tentang KTR, tidak hanya dalam penilaian, tetapi juga dalam pelaksanaan sehari-hari,” ujarnya.

Sufriannor juga meminta perangkat daerah terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan KTR, termasuk penyediaan fasilitas pendukung, penguatan pengawasan internal, serta edukasi berkelanjutan kepada pegawai dan masyarakat.

Penilaian Implementasi KTR dilaksanakan oleh tim penilai pada 5 hingga 6 November 2025 di seluruh SKPD dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan. Hasilnya, Terbaik I diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Terbaik II Kecamatan Awayan, dan Terbaik III Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Menanggapi capaian tersebut, Pelaksana Tugas Camat Awayan, Murdiansyah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama seluruh pegawai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan Kantor Kecamatan Awayan yang telah bekerja sama dan berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok. Berkat kerja bersama, Kecamatan Awayan dapat meraih predikat Terbaik II. Ini adalah hasil yang membanggakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kecamatan Awayan akan terus memperbaiki kekurangan berdasarkan masukan dari tim penilai.

“Masih ada kekurangan yang harus kami benahi. Ke depan, kami berharap Kecamatan Awayan bisa menjadi contoh penerapan KTR yang lebih maksimal. Kami akan terus meningkatkan fasilitas, kesadaran pegawai, serta memastikan komitmen penuh dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *