BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna, Jumat (2/1/2025), dengan agenda penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas kedewanan di awal tahun.
Penutupan masa sidang menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi DPRD sepanjang 2025, meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya agenda kerja DPRD untuk periode selanjutnya.
Dalam rapat paripurna itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalsel turut menyerahkan BK Award kepada sejumlah anggota dewan. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga etika, integritas, dan martabat lembaga DPRD.
Ketua BK DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menyerahkan BK Award kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yakni Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H.; H. Rahimullah, S.E.; Firman Yusi, S.P.; Ilham Noor, S.T.; Habib Hamid Bahasyim; Dirham Zain; serta Halida Novia Sari, S.H., M.Kn. Mereka dinilai memiliki kinerja dan kontribusi yang menonjol dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD.
Dengan ditutupnya Masa Sidang III Tahun 2025 dan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalsel diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta memperkuat peran dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.[]



