JAKARTA – Penguatan peran dan kinerja DPRD menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di awal tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyerapan aspirasi masyarakat berjalan semakin efektif.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., yang menekankan pentingnya DPRD bekerja secara terarah, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas kelembagaan. Hal itu disampaikannya dalam agenda koordinasi yang digelar Senin (12/1/2026).
Sebagai bagian dari pengayaan perspektif dan pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif, Komisi I DPRD Kalsel melakukan pertemuan koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Rombongan Komisi I DPRD Kalsel disambut oleh jajaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan fungsi pengawasan, peningkatan pelayanan serta penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyelarasan program kerja DPRD di awal tahun guna meningkatkan efektivitas kinerja kelembagaan.
Salah satu fokus pembahasan adalah evaluasi pola kerja DPRD agar pengelolaan agenda dan penentuan prioritas pembahasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan sekretariat. Hal ini dinilai strategis mengingat Komisi I DPRD Kalsel bermitra langsung dengan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan bahwa penguatan kinerja DPRD memerlukan sinergi yang baik antara seluruh unsur pendukung lembaga.
“Penguatan kinerja DPRD tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kemitraan yang solid dengan sekretariat. Kami berharap hubungan ini terus berjalan lancar, sinergis, dan saling mendukung agar pelaksanaan tugas-tugas kedewanan semakin optimal,” ujar Rais Ruhayat.[]



