Tamiang Layang — Kecamatan Paju Epat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Barito Timur Alvianson, mewakili Bupati Barito Timur.
Dalam sambutan yang dibacakannya, Alvianson menyampaikan Musrenbang menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Musrenbang adalah wadah bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Paju Epat membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa yang akan diselaraskan dengan program pembangunan Kabupaten Barito Timur. Forum ini dikoordinasikan Baplitbangda Barito Timur dan dilaksanakan oleh Camat Paju Epat Fredi Takasiang.
Alvianson menegaskan seluruh usulan harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur serta mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Camat Paju Epat Fredi Takasiang berharap usulan yang disampaikan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dapat diakomodasi pemerintah daerah.
“Kami berharap usulan yang disepakati benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya,” katanya.[]



