Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat layanan pendidikan melalui penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan.
Penyerahan SPMT berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, Senin (1/2/2026), dan dilakukan secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, Bunyamin.
SPMT tersebut menjadi dasar legal pelaksanaan tugas sekaligus penanda dimulainya penugasan para pendidik dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu di unit kerja masing-masing.
Bunyamin menegaskan, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan daerah.
“Ini adalah amanah. Kami berharap PPPK Paruh Waktu dapat bekerja maksimal dan mendukung program pembangunan pendidikan di Barito Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia, guna menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.
Melalui penyerahan SPMT ini, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi terwujudnya pendidikan Kabupaten Barito Timur yang berkualitas dan berkelanjutan.[]



