Kecamatan Batumandi menetapkan sebanyak 88 usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Serbaguna, Senin 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Puluhan usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari seluruh desa di Kecamatan Batumandi. Usulan kemudian dibahas dan diprioritaskan di tingkat kecamatan sebelum dibawa ke forum perencanaan pembangunan tingkat kabupaten.
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan Nanang As’ari menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebutuhan daerah dengan arah kebijakan pembangunan yang lebih luas.
“Musrenbang ini bertujuan untuk memastikan usulan kecamatan selaras dengan prioritas kabupaten dan nasional, termasuk dukungan pendanaan dari APBD kabupaten, provinsi, maupun APBN,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD dimulai dari musyawarah desa, dilanjutkan Musrenbang kecamatan, kemudian dibahas pada forum perangkat daerah hingga Musrenbang kabupaten. RKPD dijadwalkan ditetapkan pada Juli 2026 melalui Peraturan Bupati dan menjadi dasar penyusunan KUA PPAS serta RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Anggota DPRD Balangan Fahriani mengingatkan agar setiap usulan disusun berdasarkan data serta kebutuhan riil masyarakat.
“Usulan harus berbasis permasalahan nyata dan selaras dengan RPJMD serta indikator kinerja daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut penentuan prioritas pembangunan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, pemerataan, dan keberlanjutan. Hasil Musrenbang, menurutnya, akan menjadi salah satu rujukan DPRD dalam pembahasan anggaran.
Sementara itu, Camat Kecamatan Batumandi Abdul Khair mendorong seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan agar aktif menyampaikan aspirasi yang benar benar dibutuhkan masyarakat.
“Jika belum terakomodasi pada tahun ini, maka akan diperjuangkan kembali. Yang terpenting usulan tersebut benar benar menyentuh kebutuhan warga,” katanya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Batumandi berharap 88 usulan prioritas yang telah disepakati dapat masuk dalam program pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang harmonis, religius, maju, dan sejahtera.



