BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Polemik Piagam untuk PT Bartim Coalindo

Diposting pada

Tamiang Layang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar Kabupaten Barito Timur menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat terkait polemik pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo, Rabu (11/2/2026).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Damkar Bartim, Parluhutan Tampubolon, mengatakan piagam yang diserahkan Bupati merupakan bentuk apresiasi atas dukungan perusahaan dalam membantu warga terdampak banjir pada Desember 2025.

“Piagam penghargaan itu diberikan atas dukungan dan partisipasi perusahaan-perusahaan yang membantu penanganan masyarakat terdampak banjir,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan perusahaan telah disalurkan sejak Desember lalu melalui BPBD Damkar, disertai tanda terima resmi. Namun, penyerahan piagam dilakukan bertepatan dengan momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana pada 9 Februari 2026.

“Bantuan sudah diberikan pada bulan Desember. Penyerahan piagam menunggu momen pengukuhan Tim Reaksi Cepat,” jelasnya.

Luhut menyebut terdapat 11 perusahaan yang berpartisipasi dalam penanganan banjir, termasuk PT Bartim Coalindo, serta sejumlah perusahaan lainnya di wilayah Bartim.

Terkait inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Barito Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup dan anggota DPRD atas dugaan pencemaran Sungai Karau, ia menegaskan tidak ada kaitan antara sidak tersebut dengan pemberian piagam penghargaan.

“Sidak itu merupakan keseriusan pemerintah daerah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Tidak ada hubungannya dengan penyerahan piagam,” tegasnya.

BPBD Damkar Bartim juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul dan menyatakan hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar lebih cermat dalam menyikapi dinamika di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pemberian piagam kepada PT Bartim Coalindo menuai sorotan publik karena dilakukan di tengah mencuatnya dugaan pencemaran Sungai Karau dan kerusakan lingkungan yang dikeluhkan warga.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *