Pemkab Barito Timur Turun Tangan, Mediasi Sengketa Lahan Warga dan Perusahaan

Diposting pada

Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga Kecamatan Raren Batuah dengan PT Bartim Coalindo dan PT Mutu, sebagai upaya mencari penyelesaian yang adil dan berimbang.

Mediasi digelar di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis (16/4/2026), dipimpin Asisten I Setda Ari Panan. Pertemuan dihadiri Kepala Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan kepolisian dan kejaksaan, pihak perusahaan, perwakilan warga, serta unsur terkait lainnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di tingkat kecamatan, sekaligus bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meredam potensi konflik berkepanjangan.

Selain forum mediasi, pemerintah juga merencanakan peninjauan lapangan sebagai dasar penyelesaian sesuai kondisi faktual. Sementara persoalan segel yang muncul dalam sengketa tersebut akan ditangani melalui aparat kepolisian.

Ari Panan menegaskan pentingnya dialog terbuka dan sikap saling menahan diri selama proses berlangsung.

“Pemerintah hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai aturan. Semua pihak diharapkan menghormati proses ini,” tegasnya.

Ia berharap mediasi ini mampu menghasilkan solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak, sekaligus menjaga hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita ingin persoalan ini segera selesai, sehingga aktivitas masyarakat dan perusahaan dapat kembali berjalan normal,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak, disaksikan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebagai bentuk komitmen bersama menuju penyelesaian sengketa.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *