Banggar DPRD Barito Timur Mulai Bahas KUPA-PPAS 2026, Plafon Perubahan Capai Rp1,02 Triliun

Diposting pada

TAMIANG LAYANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar pembicaraan awal terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat DPRD Barito Timur, Selasa (5/8/2026).

Dalam rapat, pemerintah daerah memaparkan plafon sementara APBD Perubahan 2026 yang mencapai sekitar Rp1,02 triliun — sebagian di antaranya telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan termasuk menutup kekurangan pendapatan melalui pemanfaatan SiLPA.

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Mardianto menyebut rapat kali ini masih bersifat penyampaian gambaran umum. Pencermatan mendalam terhadap usulan pemerintah daerah akan dilakukan setelah dokumen Renja dan RKPD diterima.

“Usulan belum kami cermati karena ini baru memberikan gambaran anggaran perubahan tahun 2026. Nanti kami akan meminta Renja dan RKPD pemerintah daerah. Dari situlah akan kami lihat program-program yang benar-benar berkaitan dengan kepentingan masyarakat — yang tidak berkesesuaian akan kami tunda,” ujarnya.

Ia menegaskan, ruang anggaran yang benar-benar bisa dibelanjakan tidak terlalu besar mengingat sebagian sudah terpakai untuk kebutuhan yang mengikat. Karena itu, pembahasan berikutnya akan dilakukan secara cermat agar anggaran yang tersedia digunakan seefektif mungkin.

DPRD memastikan akan mengawal seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 agar setiap kebijakan anggaran tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *