BANJARMASIN — Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pemangkasan anggaran pada lima unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kalsel yang berdampak pada program penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan bencana.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta lima UPT Dinkes Kalsel untuk mengevaluasi alokasi anggaran sektor kesehatan, Senin (6/10).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan pengurangan anggaran perlu ditinjau kembali, terutama pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan penanganan kondisi darurat.
“Dari penyampaian Dinas Kesehatan, masih banyak pengurangan anggaran pada lima UPT Dinkes. Pengurangan ini terutama berdampak pada program SPMP Provinsi, khususnya untuk penanganan KLB dan bencana,” ujar Jihan.
Menurutnya, ketersediaan anggaran untuk penanganan krisis kesehatan harus menjadi perhatian, terlebih Kalimantan Selatan saat ini menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komisi IV mendorong agar kebutuhan dana darurat kesehatan dipenuhi secara memadai sehingga pelayanan dan respons medis di lapangan tidak terhambat ketika terjadi bencana.
“Hal ini terus kami dorong agar anggarannya dapat dipenuhi, terlebih saat ini kita sedang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, kami juga mendorong kesiapan alokasi anggaran untuk tahun 2027 agar perencanaan kesehatan daerah jauh lebih matang,” katanya.
Jihan menegaskan, penyesuaian anggaran daerah tidak boleh mengabaikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Komisi IV akan mengawal pembahasan bersama BPKAD untuk memperjuangkan kecukupan anggaran bagi UPT Dinkes dan program penanganan kondisi darurat.
Komisi IV berharap perencanaan anggaran 2027 dapat lebih berpihak pada kebutuhan layanan kesehatan dasar serta kesiapsiagaan menghadapi KLB dan bencana.[]



