BANJARMASIN — Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menilai pemangkasan anggaran sejumlah mitra kerja berisiko membuat program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tidak terlaksana pada 2027.
Sorotan itu mengemuka dalam pembahasan rancangan APBD 2027 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan anggaran mitra kerja komisinya mengalami penurunan drastis. Kondisi tersebut membuat sejumlah program terancam tidak dapat dijalankan.
“Saya cukup miris melihat dari hari pertama saya mengetahui bahwa anggaran di Komisi II dengan mitra kerjanya turun terjun bebas, bahasa kawan-kawan itu. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ujarnya.
Salah satu sektor yang disorot ialah Dinas Perindustrian Kalsel, termasuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Kayu dan Logam. Komisi II meminta agar pengurangan anggaran tidak mengorbankan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, hilirisasi produk, dan penyerapan tenaga kerja.
Yani juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lebih cermat dalam menyusun prioritas belanja.
Menurutnya, jika pemerintah pusat memberikan tambahan transfer anggaran, dana tersebut perlu diarahkan ke program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kita juga minta bahwa, misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap diperlukan oleh masyarakat. Jadi programnya itu kita minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” katanya.
Komisi II, lanjut Yani, mengapresiasi komitmen OPD untuk tetap menjalankan program sesuai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Namun, ia mengingatkan dukungan anggaran harus sejalan dengan kebutuhan dan manfaat program bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, turut mempertanyakan kesesuaian antara target pembangunan dan kemampuan anggaran yang disediakan pemerintah daerah.
Ia mencontohkan target investasi sebesar Rp37 triliun pada 2027 yang dibebankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, target sebesar itu perlu ditinjau kembali jika tidak diimbangi dukungan anggaran yang memadai.
“Bagaimana mungkin DPMPTSP ditargetkan untuk mendapatkan investasi senilai Rp37 triliun di 2027, tapi anggaran yang tersedia sangat minim? Jadi bagaimana mungkin itu bisa dicapai? Oleh karena itu, barangkali target-target ini juga perlu dievaluasi,” ujar Firman.
Komisi II menilai penyusunan APBD 2027 perlu mempertimbangkan keseimbangan antara target pembangunan, kapasitas anggaran, dan kebutuhan masyarakat agar program prioritas tidak berhenti akibat keterbatasan pendanaan.[]



