DPRD Kalsel Dorong Percepatan Perubahan Hukum Jamkrida

Diposting pada

DENPASAR – DPRD Kalsel tengah menggodok Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Perseroan Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda).

Untuk itu, Pansus I yang menanganinya, melakukan pengayaan materi ke PT Jamkrida Bali Mandara (PT JBM) Perseroda, Senin (8/7). Khususnya terkait upaya percepatan perubahan bentuk hukum.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel Suripno Sumas mengungkapkan, PT JBM dipilih sebagai percontohan karena Bali merupakan yang pertama dan berhasil melakukan perubahan bentuk hukum sejak 2010.

Selain memiliki Perda yang sudah lengkap, JBM juga dinilai banyak memiliki kegiatan yang sudah memenuhi kepentingan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi yang banyak hari ini,” ucap Suripno.[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *