JAKARTA – Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan optimisme untuk meraih penghargaan Adipura 2025, meski masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda usai mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
“Kalau melihat situasi sekarang, saya berharap Banjarmasin bisa meraih minimal kategori Sertifikat. Itu sudah luar biasa,” kata Hj Ananda.
Menurutnya, ada dua tantangan besar yang harus dihadapi Kota Seribu Sungai dalam upaya mendapatkan penghargaan kebersihan tingkat nasional tersebut. Pertama, masih adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) liar. Kedua, proses perubahan status TPAS Basirih dari open dumping menjadi controlled landfill yang masih berlangsung.
“Saat ini TPAS Basirih sudah masuk dalam tahap peralihan ke controlled landfill, setelah sebelumnya diberikan izin untuk dibuka kembali dan dilakukan perbaikan sistem pengelolaannya,” jelasnya.
Adipura kini bukan sekadar penghargaan bergengsi, tapi telah menjadi instrumen utama evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan, transformasi sistem penilaian Adipura merupakan bagian dari agenda besar reformasi lingkungan nasional.
“Ini bagian dari target RPJMN 2025–2029 untuk mencapai 100 persen pengelolaan sampah yang layak di seluruh Indonesia pada tahun 2029,” ungkap Hanif.
Penilaian Adipura tidak lagi hanya menilai estetika kota, tetapi fokus pada tiga dimensi utama: sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), ketersediaan anggaran dan kebijakan daerah (20%), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30%).
Data awal pada Juli 2025 menunjukkan bahwa Banjarmasin masih berada di kategori kota kotor, dengan skor 46,5. Penilaian akan berlangsung hingga Desember 2025, dan hasilnya diumumkan pada Februari 2026.
Hj Ananda menegaskan bahwa keberhasilan meraih Adipura bukan semata tugas pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Kunci keberhasilan adalah kolaborasi. Masyarakat harus mulai memilah sampah dari rumah, mendukung bank sampah, dan menolak keberadaan TPS liar di lingkungannya,” tandasnya.[]



