BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla yang digelar di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8/2025).
Rakor ini dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Kalsel, kepala daerah se-Kalsel, instansi vertikal, serta SKPD dan BPBD kabupaten/kota. Gubernur Muhidin hadir bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Kabinda Kalsel Brigjen Pol Nurullah.
“Dari hasil rakor hari ini, kita menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk Provinsi Kalsel, karena sudah ada dua kabupaten/kota yang terlebih dahulu menetapkan status serupa,” ujar Gubernur.
Dalam arahannya, Gubernur Kalsel memerintahkan seluruh kepala daerah agar mengalokasikan anggaran pengadaan alat pemadam kebakaran untuk setiap desa di wilayahnya.
“Satu desa, satu alat pemadam. Ini penting agar penanganan Karhutla bisa dilakukan cepat di lapangan. Kami harap mulai tahun 2026 seluruh pemerintah daerah sudah menganggarkannya,” tegas Gubernur.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kami tidak ingin ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan, tentu akan ada sanksi hukum,” tambahnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto menegaskan bahwa Polda Kalsel bersama TNI dan BPBD telah mengantisipasi potensi Karhutla dengan melakukan koordinasi rutin dan menerbitkan maklumat larangan membakar lahan.
“Jika tetap melanggar, pelaku akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Kapolda.
Dalam rakor tersebut juga disepakati beberapa langkah strategis penanganan Karhutla di Kalsel, yaitu:
- Penetapan status Siaga Darurat Karhutla untuk tingkat provinsi
- Aktivasi Pos Komando Penanganan Karhutla
- Aktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi Karhutla
- Pelaksanaan Apel Siaga Karhutla (dijadwalkan Kamis, 7 Agustus 2025)
- Rencana pembasahan Ring 1 Landasan Ulin guna melindungi Bandara Syamsudin Noor
Berdasarkan laporan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, dari 1 Januari hingga 3 Agustus 2025 tercatat:
- 73 kejadian Karhutla
- 155,36 hektare lahan terdampak
- 1.922 titik api (hotspot) terpantau di seluruh kabupaten/kota
Pemerintah Provinsi Kalsel menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya pencegahan dan penanganan cepat guna meminimalkan dampak Karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.[]



