Sebanyak 40 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Balangan mendapat fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk dan karya mereka. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Balangan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (4/8/2025).
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif dan Pengembangan SDM Pariwisata Provinsi Kalsel, Faisal Amir, menyebut fasilitasi HKI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak cipta dan paten pelaku usaha kreatif.
“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi karya mereka dalam menciptakan produk dan merek,” ujarnya di Aula Ar-Raudah Resto & Waterpark, Paringin.
Selain pendampingan pendaftaran, peserta juga mendapat materi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Plt. Kepala Disporapar Balangan, Melda Risda Elfa, menjelaskan dari 40 peserta, masing-masing 20 dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Harapannya, para pelaku ekraf semakin terpacu untuk berinovasi sekaligus mematenkan produk mereka,” ucap Melda.



