Fraksi DPRD Kalsel Sorot PAD dan SiLPA dalam Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Diposting pada

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, dan dihadiri Plh. Sekda Provinsi Kalsel H. Subhan Nor Yaumil mewakili pemerintah daerah.

Fraksi-fraksi menyoroti sejumlah aspek pengelolaan keuangan daerah: optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, pengendalian SiLPA, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka juga mendorong pemerintah daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan — dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Plh. Sekda H. Subhan Nor Yaumil menyampaikan jawaban gubernur dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
H. Kartoyo menegaskan, pembahasan ini adalah bagian dari komitmen DPRD memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Melalui pembahasan ini, DPRD berharap seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah dapat terus ditingkatkan kualitasnya sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *