Pelaku Pencabulan Bukan Oknum Anggota Satpol PP

Pelaku Pencabulan Bukan Oknum Anggota Satpol PP

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Seorang pria berusia 37 tahun, warga Tanah Bumbu, diamankan oleh jajaran Polres Tanbu, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kecil usia 6 tahun.

Sempat beredar kabar, pria tersebut merupakan oknum anggota Satpol PP. Benarkah?

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, H Riduan, menegaskan bahwa terduga pelaku pencabulan tersebut bukan anggota Satpol PP.

“Saya klarifikasi, yang bersangkutan atau terduga pelaku pencabulan, bukan anggota Satpol PP,” tegas H Riduan, Kamis (14/01/2021) di Batulicin. 

Dijelaskan H Riduan, terduga pelaku tersebut bukan oknum PTT (Pegawai Tidak Tetap) Satpol PP. Melainkan yang bersangkutan adalah mantan oknum PTT Satpol PP.

“Pelaku bukan oknum PTT Satpol PP, karena SK PTT yang bersangkutan sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, dan tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.

Karena itu, lanjut H Riduan, kejadian dugaan pencabulan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *