Polres Bartim Tempatkan Pos Cek Poin di Perbatasan Kalteng-Kalsel

Polres Bartim Tempatkan Pos Cek Poin di Perbatasan Kalteng-Kalsel

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) kini tengah menyiapkan pos pengamanan terpadu di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di wilayah Bartim dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dipimpin Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polres Bartim, AKP Nandi Indra Nugraha SIP SIK, telah digelar apel gabungan sebagai langkah awal persiapan pengamanan di perbatasan tersebut, Minggu (2/5/2021).

“Pos pengamanan terpadu berupa cek poin Covid-19 kita tempatkan di wilayah perbatasan Kalteng dengan Kalsel, tepatnya di Kecamatan Banua Lima,” katanya. 

Atas nama Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT, Kabagops Karendal AKP Nandi Indra Nugraha memimpin apel gabungan yang terdiri dari jajaran Polri, TNI, Satpol PP, dan petugas kesehatan.

“Kalau ada warga dari luar Kalteng memasuki wilayah Kalteng, maka harus memiliki surat bukti bahwa orang itu memiliki negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam. Juga hasil negatif tes rapid antigen maksimal 3×24 jam. Serta hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan,” katanya dalam sambutan pada apel gabungan tersebut.

Kabagops AKP Nandi Indra Nugraha mengingatkan, jangan main-main ketika menujukan surat-surat tersebut.

“Surat-surat dimaksud harus benar benar hasil tes oleh dokter kesehatan atau lembaga yang berkompeten,” tegasnya.

Kepada petugas di pos pengamanan terpadu cek poin Covid-19, diingatkan untuk selalu waspada. Termasuk mengenai keamanan para pengendara yang melintas di sana.

AKP Nandi Indra juga mengingatkan mengenai penyekatan perbatasan pada 6 hingga 17 Mei 2021. Yakni terkait dengan peniadaan mudik, yang dilanjutkan pada 18-24 Mei 2021 terkait pengetatan arus balik pasca mudik.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *