Editor : Almin Hatta
BANJARMASIN – Menanggapi sidang pertama gugatan yang kembali dilayangkan tim paslon 04 AnandaMu di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (19/5/2021), calon Walikota Banjarmasin Ibnu Sina buka suara.
Ibnu menyatakan, pihaknya sangat menghormati proses yang saat ini kembali berjalan di MK. Menurut Ibnu, mereka menunggu hasil yang terbaik dari putusan hakim nantinya.
“Kami sangat menghormati persidangan hari ini,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Harapan yang sama disampaikan Arifin Noor. Ia berharap proses di MK bisa menghasilkan keputusan terbaik antara kedua belah pihak.
Apalagi, dengan terus bergulirnya sengketa hasil pilkada 2020 hingga dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), membuat masyarakat Kota Banjarmasin harus menunggu lama akan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih.
“Mudahan kali ini bisa mendapatkan putusan terbaik,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kota Banjarmasin akan melaksanakan penetapan paslon 02 Ibnu Sina – Arifin Noor sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih, pada 7 Mei 2021 lalu.
Namun, hal tersebut kembali tertunda. Pasalnya, gugatan ulang yang dilayangkan paslon 04 AnandaMu kembali teregistrasi di MK.[]



