PARINGIN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat , Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Balangan meresmikan ruang Satuan Penyelanggara Administrasi SIM (Satpas), Selasa (29/03/2022).
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin dalam sambutannya menyampaikan, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik seluruh organisasi pemerintahan tak terkecuali Polri, dalam hal ini Polres Balangan, berkewajiban memberikan pelayanan dengan cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, guna kemudahan bagi masyarakat .
“Kita Polres Balangan berupaya memberikan pelayanan pembuatan SIM yang nyaman dan mudah. Polres Balangan sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin menyebutkan, pembentukan ruang Satpas selain untuk pelayanan kepada masyarakat, juga dalam upaya perubahan Polres Balangan menuju zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam ruang Satpas terdapat beberapa ruang/loket. Mulai dari Loket, Pendaftaran, Foto, Ruang Uji, Bank, Ruang Ibu Menyusui, dan Ruang Tunggu untuk anak.
Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi, yang turut berhadir pada peresmian tersebut, dalam sambutannya mengatakan dulunya Kabupaten Balangan merupakan wilayah dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang kemudian berpisah di tahun 2003 lalu, dimana para panitianya meminta agar wilayah kabupaten ini dapat berdiri sendiri dan menjadi daerah otonom.
Menurut Bupati, salah satu poin penting di sini adalah bagaimana agar roda pembangunan berajalan lebih cepat, serta layanan publik jauh lebih dekat.
Bupati Abdul Hadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya. Baik dengan kemampuan sendiri, maupun melibatkan pihak lain untuk pembangunan di Kabupaten Balangan, dan semakin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
“Demikian pula dengan adanya Ruang Satpas ini. Kami mengapresiasi sangat positif, karena kita ketahui SIM merupakan pelayanan penting bagi masyarakat, dan kepolisian yang diberikan wewenang untuk melayani masyarakat dalam hal pembuatan SIM ini,” ujarnya.
Bupati Balangan menyebutkan, pihaknya melihat dari pembuatan ruang Satpas ini, untuk mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan.
“Kami juga melihat Polri terus memberikan meningkatkan pelayanan mereka,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta



