PARINGIN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, mengungkapkan ada tiga desa yang menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba. Tiga desa itu yakni Desa Sungsum Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Matang Hanau Kecamatan Lampihong dan Desa Lingsir Kecamatan Paringin Kota.
Kepala BNNK Balangan, M Faisal Siddik mengungkapkan, penetapan tiga desa itu sebagai titik rawan penyalahgunaan narkoba dilakukan berdasarkan pemetaan.
“Daerah-daerah yang kami anggap rawan tersebut nantinya akan dilakukan treatment khusus,” ujar Faisal, Selasa (5/7/2022).
Salah satu treatment itu kata dia diantaranya akan dijadikan pilot project Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), program unggulan BNN untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari peredaran gelap narkoba di kampung-kampung.
Disinggung terkait tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Balangan, dikatakan Faisal bahwa setiap tahun relatif semakin menurun. Untuk tahun ini saja, tingkat penyalahgunaan narkoba di Balangan relatif lebih rendah di banding kasus lainnya.
“Kalau untuk regional Kalsel tahun ini tingkat prevalensi Balangan 1,3 persen. Artinya, setiap seribu penduduk usia produktif ada 13 orang diantaranya adalah penyalahguna narkoba,” jelas Faisal.
Meskipun rendah, lanjutnya, tetap saja ada penyalahgunaan narkoba di Balangan, dan ini akan terus memicu dia beserta jajarannya untuk bekerja lebih keras lagi dalam membantu masyarakat agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan narkoba.



