Teleconference: DPRD Barito Timur membentuk Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19, Kamis (30/4/2020).

DPRD Bartim Bentuk Pansus Pengawasan Dana Penanganan Covid-19, Sulistiono: Jangan Main-Main! 

Diposting pada

Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19, Kamis (30/4/2020).

 

Pembentukan Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Barito Timur ditetapkan saat Rapat Paripurna V masa sidang II 2020. Yang mana sidang tersebut berlangsung secara teleconference.

 

Menurut keterangan Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 diisi oleh sepuluh orang wakil rakyat. “Sesuai kesepakatan fraksi masing-masing,” katanya.

 

Tim tersebut menurut Nursulistio, sudah mulai bergerak sejak ditetapkan. Mereka akan menjalankan strategi pengawasan sesuai dengan keahlian masing-masing.

 

“Pimpinan sudah memfasilitasi, mendorong kawan-kawan dalam bekerja. Dan untuk pemerintah daerah silakan menelaah, meneliti apa-apa yang mereka kerjakan. Agar kedepannya pembangunan Baeito Timur lebih baik lagi,” ujar Sulistiono.

 

Ketua DPRD Bartim pun menegaskan jika Pandemi Covid-19 bukan masalah sepele. Pansus punya batas waktu untuk menjalankan tugas selama 30 hari sampai LKPJ Kepala Daerah berjalan.

 

“Jangan main-main dengan dana Covid!! Penggunaan dana covid harus benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ucapnya.

 

 

 

 

G Rahman 

A Manaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *