MARABAHAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di BBC Cafe,
Jalan Bahaudin Musa, Baliuk, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Hari Jumat (28/07/2023).
Bersamaan dengan kegiatan ini juga diserahkan sertipikat tanah secara Simbolis kepada 10 (sepuluh) orang perwakilan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Barito Kuala. Sertipikat diserahkan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. yang di dampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Budiyarsih, S.E. dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Edi Sukoco ST, MSc.
Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H. yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat serta menjelaskan salah satunya mengenai program Strategis Kementerian ATR/BPN yaitu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menyatakan, guna menyukseskan PTSL, Komisi II DPR RI akan terus mendukung program tersebut baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI dan Kantor Pertanahan agar bekerjasama juga dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung kegiatan tersebut.
H.M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H. juga menyampaikan mengenai pentingnya masyarakat untuk mensertipikati tanah karena Komisi II DPR RI sudah menyediakan anggaran sampai tahun 2024 seluruh masyarakat sudah punya sertipikat tanah. Beliau juga menghimbau kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat menginventarisasi aset-aset milik daerah seperti sekolah, pesantren, dan tempat ibadah, agar dapat dilakukan pendaftaran Sertifikat tanah pada aset-aset yang belum terdaftar.
Kemudian beliau menyampaikan mengenai pembangunan-pembangunan yang telah terwujud di Kabupaten Barito Kuala seperti jalan Margasari-Banjarmasin dan pelebaran jalan Sungai Gampa yang telah membawa banyak manfaat untuk masyarakat Kabupaten Barito Kuala.[]




