TAMIYANGLAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim), Ampera AY Mebas, meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim, Rabu (20/9/2023).
Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika yang dulunya bangunan milik Dinas Kesehatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bartim, Direktur RSUD Tamianglayang, Ketua Pengadilan Negeri Tamianglayang, Kepala Kejari Bartim, sejumlah Kepala Dinas, dan undangan lainnya.
Bupati Ampera AY Mebas dalam sambutanya menyatakan sangat mendukung atas pembangunan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa ini.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bartim mengucapkan terimakasih kepada Kejari Bartim. Semoga keberadaan balai rehabilitasi ini bermanfaat bagi pecandu narkoba atau korban narkoba yang menjalani rehabilitasi,”ucapnya.
Bupati Ampera mengimbau masyarakat Bartim, khususnya para pemuda-pemudi, agar menjauhi yang namanya narkoba ataupun obat-obatan terlarang.
Karena, menurut Ampera, mengonsumsi narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan dan bahkan bisa membuat otak menjadi error.
“Masalah narkoba ini adalah masalah serius, karena bisa merusak masa depan. Maka dari itu hindarilah yang namanya narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas rampungnya balai rehabilitasi narkoba ini.
“Terimakasih saya ucapkan kepada pemerintah daerah yang mendukung penyelesaian bangunan balai rehabilitasi napza ini,” ujarnya.[]
Gazali Rahman 21/9/ 2023.



