Raperda Tatib DPRD Kalsel Dikonsultasikan ke Kemendagri

Diposting pada

JAKARTA – Rancangan Peraturan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib memasuki babak akhir pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel.

Hal itu dipastikan Ketua Pansus IV DPRD Kalsel M Yani Helmi saat bertandang ke Kemendagri RI guna konsultasi pra fasilitasi pada Jumat, (15/9) pagi.

Diungkapkan, rancangan peraturan DPRD tentang tatib ini telah melewati banyak dinamika. Yani Helmi pun berharap ini bisa segera disetujui oleh Kemendagri dan bisa dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD.

“Alhamdulillah sudah melalui rangkaian yang cukup panjang akhirnya pansus tatib sudah jadi dan hari ini kita berada di Kementrian Dalam Negeri untuk menyerahkan rancangan peraturan, mudah-mudahan segera disetujui dan kita gunakan menjadi sebuat tatib yang kita paripurnakan,” ungkapnya

Di akhir pertemuan, politisi Partai Golkar tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan harapan semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan tatib nanti, bisa bermanfaat untuk semua pihak.

“Terimakasih kepada semua pihak dan kawan-kawan khususnya Pansus tatib, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel yang secara khusus mendampingi kami dan memberikan support selama ini, mudah mudahan apapun yang kita hasilkan dalam pertemuan kali ini membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat di Kalsel.” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *