TAMIYANGLAYANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Yumail J Paladuk, melalui Kabid Perkim, Yerikho Y Hasayangan, menyatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Koordinator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Bartim mengenai kondisi rumah tidak layak huni yang ditinggali salah seorang warga Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah.
“Saya sudah sampaikan hal itu kepada Koordinator BSPS. Pada tahun 2019 lalu di Desa Putai pernah mendapatkan program BSPS sebanyak 30 unit rumah,” ujarnya, Selasa (30/1/2024) kemarin.
Yerikho Y Hasayangan menegaskan, pihaknya kembali mengusulkan untuk perbaikan rumah warga di Desa Putai.
“Tetap kami usulkan tahun 2024 ini, melalui Program BSPS untuk bantuan rehab rumah itu,” ujarnya.
Yerikho menyebutkan, alokasi APBD Bartim Tahun 2024 ini untuk bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) memang hanya ada untuk wilayah Kelurahan Tamianglayang, Kecamatan Dusun Timur, sesuai dengan Surat Keputusan (SK Kumuh) yang terbit tahun 2016.
“Ada sebanyak 10 unit rumah yang masuk dalam bantuan RTLH tahun 2024 ini, dengan kisaran anggaran Rp20 juta untuk satu unit rumah,” sebutnya.
Saat ini, papar Yerikho, pihaknya sedang memeroses revisi SK Kumuh Kabupaten Bartim sesuai dengan kondisi lapangan yang ada saat ini. Kini sedang proses verifikasi dari Balai Perumahan dan Dinas Perkim Provinsi Kalteng.
Yerikho mengaku, pihaknya sudah turun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan, untuk mengevaluasi pendataan perumahan dan kawasan permukiman kumuh di kecamatan.
“Serta untuk menentukan luasan Kumuh hasil perhitungan dan lokasi pencegahan Kumuh, menyusun masterplan Kumuh untuk lokasi penanganan dan pencegahan Kumuh, berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ditargetkan selesai pada Maret 2024,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rahman bersama keponakannya sudah bertahun-tahun menempati rumah tak layak huni di Desa Putai RT 02, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.[]
Gazali Rahman 31/1/2024.(zp).



