Ahmad Zaki

Disebutkan sebuah sejarah akan terjadi dikarenakan di tahun ini pula terjadinya sebuah fenomena musibah yang dialami di seluruh dunia, yaitu adanya penyakit corona virus disease 2019 (covid-19) yang mungkin diperkirakan sampai dengan berlangsungnya penyelenggaraan pemiihan umum nantinya masih saja berlangsung.
Penyelenggaaan pesta rakyat di tengah pandemi ini sangat membutuhkan tenaga yang luar biasa bagi penyelenggara (KPU dan Bawaslu) maupun bagi peserta (baca: pasangan calon), apalagi sampai dengan sekarang obat yang mujarab bagi penderita positif covid ini belum ditemukan.
Pesta demokrasi di tengah merebaknya fenomena virus ini bisa menjadi keuntungan dan juga kebuntungan bagi si bakal calon yang mau maju mengikuti kontestasi pemilihan umum secara langsung ini.
Dikatakan hujan atau kemarau itu bukan berarti saat dilangsungkannya pemilihan 9 Desember tersebut ada musim kemarau maupun musim hujan, dianalogikan menjadi keuntungan dan kebuntungan bagi si pasangan calon tersebut.
Menjadi hujan bagi calon dikarenakan di saat masa pandemi ini banyak bantuan dari pemerintah langsung untuk kalangan masyarakat terdampak virus dan seakan-akan sekalian untuk memperkenalkan diri tanpa mengeluarkan biaya yang besar lagi, dan menjadi kebuntungan bagi calon dikarenakan sangat minim untuk mengumpulkan massa untuk bersosialisasi di tengah khalayak masyarakat umum.
Bahkan pula bisa saja akan terjadi sebuah sejarah bagi politik di banua mengenai seorang kader partai politik tidak dicalonkan oleh partai yang dinaunginya, dan dicalonkan oleh perahu yang lain nya. Kalaupun itu terjadi di banua Lambung Mangkurat, mungkin menjadi sebuah preseden buruk bagi partai politik tersebut.
Kita tunggu saja sampai dengan detik-detik terakhir pendaftaran pasangan calon pada bulan September nanti.



