UPPD Samsat Banjarbaru Optimis Capai Target

UPPD Samsat Banjarbaru Optimis Capai Target
Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi. (maknanews.com)

BANJARBARU – Memasuki Triwulan III, UPPD Samsat Banjarbaru optimis dapat capai target pendapatan pajak, setelah pada Triwulan II akhir bulan Juni lalu telah tercapai.

Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Tommy Hariadi, mengatakan, dengan tercapai target Triwulan II, maka pihaknya bisa berkonsentrasi kembali untuk mencapai target di Triwulan III.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pada kondisi sekarang ini membutuhkan kerja ekstra untuk mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2020. “Untuk mengatasi hal tersebut, kami berupaya memberlakukan layanan pajak online dan layanan pajak antar jemput,” katanya.

Tommy menambahkan, dengan system online maka pelayanan pajak kepada masyarakat tidak perlu bertatap muka secara langsung. Ia menyebut ada pilihan pelayanan, unggulan yaitu E-Samsat dan SAMONAS. Serta layanan antar jemput Samsat, dengan menghubungi nomor telepon layanan UPPD Samsat Banjarbaru.

Dengan demikian, paparnya, para wajib pajak tinggal menunggu petugas UPPD Samsat Banjarbaru di rumah saja, dengan dan menyiapkan kelengkapan dokumen serta biaya pajak kendaraan.

“Jadi, dengan dua inovasi ini, mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kalau tidak bisa datang ke tempat, maka Samsat Banjarbaru siap melayani lewat online dan antar jemput juga,” ujarnya.

Tommy menuturkan, target pendapatan pajak di UPPD Samsat Banjarbaru pada Triwulan II dapat tercapai dikarenakan PSBB tidak diberlakukan di Kota Banjarbaru dan usaha masyarakat kembali berjalan.

“Capaian ini dipengaruhi oleh pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp76 miliar sudah tercapai 46 persen. Kemudian, dilanjutkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp47 miliar sudah tercapai 57 persen. Sedangkan pajak air permukaan ada Rp600 juta, target sudah tercapai. Dan SP3DRI juga tercapai sesuai target yang ditetapkan,” pungkasnya.[]

 

Editor: Almin Hatta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *