PT Bangun Banua & Pelindo III Bahas Alur Barito
(maknanews.com)

PT Bangun Banua & Pelindo III Bahas Alur Barito

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalsel bersama PT Bangun Banua Kalsel dan PT Ambapers melakukan pertemuan dengan Pelindo III di Surabaya, Selasa (11/8/2020).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai respon atas perubahan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah Kalsel. “Fokus dari pertemuan pada Selasa itu adalah pengembangan usaha,” katanya.

Imam menjelaskan, anak usaha perusahaan daerah PT Bangun Banua Kalsel, yakni PT Ambapers, mengalami perubahan bentuk menjadi Badan Usaha Pelabuhan. Menurutnya, dengan perubahan tersebut akan banyak peluang yang bisa dimanfaatkan.

“Selain pemanfaatan alur pelayaran ambang Barito, termasuk pandu dan sebagainya, banyak yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi pemasukan. Baik untuk Pelindo sendiri, maupun untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel, Bayu Budjang, mengungkapkan, dengan adanya konsesi oleh pemerintah pusat secara otomatis perda yang diberlakukan di Kalsel akan dihapus.

“Pertemuan ini untuk mencari solusi, bagaimana mencari pengganti pendapatan sesuai perda yang 10 persen, sehingga tidak mengurangi pendapatan 10 persen setiap tahunnya. Alhamdulillah, dari hasil pertemuan ini masing-masing sudah mengutarakan pendapat dan bagaimana caranya, dan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.[]

 

Editor: Almin Hatta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *