Forpeban Gelar Demo di Rumah Banjar

Forpeban Gelar Demo di Rumah Banjar
(maknanews.com)

Editor: Almin Hatta

BANJARMASIN – Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Banjarmasin, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (7/9/2020). Mereka menuntut wakil rakyat tak buang-buang anggaran, dengan melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Sesuai jadwal, anggota DPRD Kalsel yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) saat ini tengah melaksanakan kegiatan di Jakarta. Beruntung, ada enam anggota dewan di Rumah Banjar yang bisa unjuk muka kepada para demonstran.

“Penanganan Covid-19 di Kalsel belum beres, wakil rakyat malah memilih kunker. Padahal sekarang eranya digital, cukup memanfaatkan teknologi yang sudah canggih jika studi komparasi dengan daerah lain,” kata Koordinator massa, Din Jaya, di hadapan 6 anggota DPRD Kalsel yang menemui mereka.

Menurut Din Jaya, Kalsel sedang dilanda kesulitan keuangan karena banyak biaya pembangunan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Maka ia pun mengingatkan, wakil rakyat sejatinya bisa menggunakan anggaran untuk keperluan yang lebih prioritas.

“Kami berharap wakil rakyat mendengar aspirasi ini, dan mengimplementasikannya. Jika tidak, kami akan kembali berunjuk rasa di sini,” tegasnya.

Seperti biasa, wakil rakyat berjanji akan menyampaikan aspirasi demonstran kepada pimpinan.

Deskripsi Gambar

Adapun enam anggota DPRD Kalsel yang mengaku siap menindaklanjuti desakan demonstran tersebut adalah Firman Yusi (Fraksi PKS), Habib Musa (PKB), Burhanuddin (PDI Perjuangan), Yani Helmi (Partai Golkar), Gusti Abidinsyah (Fraksi Persatuan Nurani Demokrat dan Gerindra), dan Aris Gunawan dari Partai Gerindra.

“Kami akan sampaikan permintaan kalian kepada pimpinan. Jika bisa dipersilakan, namun apabila tidak, tetap dilaksanakan,” ujar Gusti Abidinsyah.

Sementara itu, Firman Yusi menambahkan, kunker yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk menyelesaikan pembentukan sejumlah regulasi, diantaranya raperda tentang penanggulangan penyakit menular, seperti Covid-19.

“Payung hukum ini nantinya menjadi yang pertama di Indonesia. Sehingga kami berharap dukungan kalian, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Massa kemudian membubarkan barisan usai mendapat penjelasan. Tidak lupa mereka mengingatkan, aksi serupa akan kembali dilaksanakan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.[]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *